Involve Asia Publisher referral program
Dapatkan penghasilan tambahan dari Involve Asia

Hukum Berciuman dalam Islam, Boleh atau Tidak?

Hukum berciuman dalam Islam harus diketahui oleh semua orang, karena suatu saat kita pasti akan memiliki pasangan. Namun, banyak orang mempertanyakan ciuman menurut ajaran Islam. Karena kita tahu manusia diciptakan dengan keinginan dan hawa nafsu. Oleh karena itu, perlu dipahami tentang hal itu.

Hukum Berciuman dalam Islam, Boleh atau Tidak?
Ilustrasi Pasangan / Canva



Seperti yang kita ketahui, Islam melarang kontak intim antara dua orang Muslim yang belum menikah atau non-mahram. Anda bahkan tidak bisa menyentuhnya, apalagi lebih dari itu. Namun, bagaimana dengan hukum bagi orang yang sudah menikah? Seperti dilansir dari Viva.co.id berikut pemahaman tentang ciuman menurut Islam.

Memahami ciuman Menurut Islam bagi Pasangan yang sudah menikah


Secara biologis, ciuman dapat merangsang respons di otak manusia. Saat bibir bertemu, hormon yang terkait dengan kebahagiaan, yaitu oksitosin, dopamin, dan serotonin, bekerja untuk menciptakan perasaan cinta yang menggebu-gebu. Islam tidak melarang ciuman setelah menikah. Bahkan dalam hadits berikut.

Rasulullah SAW berkata, “Jangan melakukan hubungan seks anal dengan wanita Anda.” (Ibn Majah, an-Nasai, Ahmad).

Oleh karena itu, tidak ada larangan eksplisit tentang hukum berciuman dalam Islam. Islam hanya mengatur dua hal yang dilarang dalam hubungan perkawinan, salah satunya adalah seks anal seperti yang disebutkan dalam hadits di atas. Dalam Islam, jika tidak dilarang, maka diperbolehkan. Selain itu, tidak ada perdebatan di antara para cendekiawan Muslim tentang hal itu.

Hubungan intim antara suami dan istri sangat penting dalam ajaran Islam. Karena begitulah cara menjaga keharmonisan pernikahan. Berciuman dalam atau yang biasa dikenal dengan French kiss adalah salah satunya.

Berciuman adalah salah satu cara untuk mempererat hubungan antara suami dan istri. Karena itu juga termasuk dalam sunnah. Tindakan keintiman lainnya adalah mandi bersama, bermain dengan istri Anda, dan mengistirahatkan kepala Anda di pangkuannya.

Mencium istri merupakan sunnah


Nabi Muhammad SAW adalah pria yang sangat romantis, sering mesra dengan istrinya. Dari penuturan Aisyah di bawah ini terlihat jelas bahwa Rasulullah SAW juga sering mencium istrinya dan itu tidak mengurangi kesuciannya sedikit pun.

Aisyah radhiallahu ‘anha, meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW akan mencium salah satu istrinya dan kemudian pergi untuk shalat tanpa melakukan wudhu. Urwa mengatakan bahwa saya bertanya kepada Aisha: “Itu pasti Anda?” (Setelah mendengar ini) Aisyah RA tersenyum.” (Tirmidzi, Abu Dawud, al-Nasa’i)

Jadi, dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum perkawinan dalam Islam diperbolehkan selama menyangkut pasangan suami istri atau ashram. Ini adalah kedekatan antara suami dan istri dan juga sangat penting. Berciuman dalam Islam juga memiliki banyak manfaat, salah satunya mempererat hubungan suami istri.


Belajar

Posting Komentar

0 Komentar